Hak Servituut dalam Peraturan Pertanahan di Indonesia. Pengaturan mengenai hak servituut secara tidak langsung dapat ditemukan dalam Pasal 6 UU No. 5/1960 yang berisi : Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Kemudian, dalam Penjelasan Umum Bagian II Paragraf 4 UU No.5/1960, fungsi sosial atas tanah berarti bahwa hak atas tanah apa pun
Keberlangsungan Hak Servituut Jika Tanah Telah Dijual kepada Orang Lain. Alfin Sulaiman, S.H., M.H. Arkananta Vennootschap. A mempunyai sebuah rumah yang keberadaannya terhalang oleh sebuah rumah B. Tidak ada akses jalan menuju rumah A, maka B memberikan sebagian ruas tanahnya kepada A untuk dijadikan jalan akses menuju rumah A. Kemudian B ini muncul antara kepentingan para petani yang tidak mempunyai tanah dan pemilik-pemilik tanah. Dalam pidato resmi kenegaraannya pada tanggal 17 Agustus 1959, Soekarno mengumumkan pengalihan hak-hak penguasaan tanah yang berasal dari hukum Belanda dan dimasukkan kedalam hukum Indonesia. Presiden Soekarno menyatakan bahwa telahKOMPAS.com-Sukendro, pemilik tanah yang membangun tembok dan menutup akses jalan mengaku akan musyawarah dengan ketiga anaknya. Pasalnya, tanah miliknya yang sekarang dibangun tembok tersebut sudah menjadi hak waris anak bungsunya. "Memang tanah yang di situ sudah menjadi hak anak terakhir. Tapi nanti saya musyawarah dulu sama tiga anak saya.
Tips Membeli Tanah Kavling. Jadi, menjawab pertanyaan, berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan ketika membeli tanah kavling dari developer: Pastikan status hak atas tanah kavling dari pihak developer. Jika tanah kavling berstatus HGB, Anda bisa meningkatkan HGB menjadi hak milik dengan mengajukannya sejumlah persyaratan ke BPN..