Manfaat ke - 7 dari partisipasi program guru penggerak bagi pendidik yaitu mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak. Hal ini dapat menjadi penunjang karir perguruan Anda. Tak hanya itu, selama pelaksanaan Program Guru Penggerak berlangsung,Kemdikbud juga akan memberikan dukungan sebagai berikut:
Mendapatkan penghargaan berupa piagam guru penggerak serta sertifikat pendidikan 306 JP yang tentunya sangat bermanfaat bagi karir Anda sebagai guru. Tentunya adalah melaksanakan program guru penggerak ini, guru-guru tidak dilepas begitu saja, tetapi tetap diberikan dukungan materi, seperti:
Sebagai syarat pendaftaran, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi: Menjalankan tugas mengajar pada jenjang TK, SD, SMP, SMA baik dari sekolah negeri maupun swasta. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan ( Dapodik ). Jenjang akhir pendidikan minimal S1/D4.

"Karier guru menjadi kepala sekolah dan pengawas justru dihambat oleh skema Guru Penggerak. Karena hanya guru pemilik sertifikat Guru Pengggerak-lah yang dapat menjadi kepsek atau pengawas," kata Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriyansyah, dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.

Sertifikasi guru merupakan sebuah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah mencapai standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar sekolah. Namun, sertifikat ini tidak bisa langsung diberikan, melainkan harus melewati beberapa uji kompetensi dan tahapan sebelumnya. Berikut adalah cara Memperoleh sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak. Peran Guru Penggerak. Sesuai amanat pemerintah, Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya masing-masing dengan cara: Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
Syarat Sertifikasi Guru. Berikut merupakan syarat-syarat yang harus tenaga pendidik penuhi untuk memiliki sertifikat guru. Memiliki kualifikasi akademik sarjana ( S1 ) atau Diploma empat (D-IV)dari program studi yang terakreditasi. Bagi tenaga pendidik yang tidak atau belum memiliki ijazah S1 atau minimal D-IV maka belum bisa mendaftar untuk
.
  • noxh5qadku.pages.dev/77
  • noxh5qadku.pages.dev/224
  • noxh5qadku.pages.dev/195
  • noxh5qadku.pages.dev/3
  • noxh5qadku.pages.dev/394
  • noxh5qadku.pages.dev/182
  • noxh5qadku.pages.dev/38
  • noxh5qadku.pages.dev/346
  • noxh5qadku.pages.dev/218
  • cara mendapatkan sertifikat guru penggerak